Penyiram Cairan Kimia di Karawang Ditangkap, Terungkap Antara Keduanya Pernah Menjalankan Bisnis Bareng

Penyiram Cairan Kimia di Karawang Ditangkap, Terungkap Antara Keduanya Pernah Menjalankan Bisnis Bareng

Pelaku Penyiraman cairan Kimia pada seorang guru di Karawang digelandang di Polres Karawang, setelah beberapa hari dalam pengejaran polisi, Rabu (12/7/2023)-Foto Arie Acong -

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Motif sakit melatarbelakangi penyiraman cairan kimia terhadap guru SMKN 2 Karawang beberapa waktu lalu. Antara pelaku dan korban pernah menjalankan bisnis bareng.

Polres Karawang ringkus pelaku AD penyiraman cairan kimia ke guru SMKN 2 Karawang, Eli Chuherli (56) di rumahnya di Kampung Kalipandan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Rabu (12/7/2023).

Dari penangkapan tersebut terungkap bahwa pelaku dan korban merupakan rekan bisnis dibidang travel. Namun pelaku dikeluarkan oleh korban.

BACA JUGA:Rekrutmen Polri Gratis, Irjen Dedi Prasetyo: Ada yang Minta Imbalan itu Penipuan

"Pelaku AD ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur, yang sebelumnya melarikan diri setelah melakukan penyiraman terhadap korban EC (56)," kata Kasat Reskrim, Polres Karawang, AKP Arief Bastomi.

Tomi mengatakan, pelaku melakukan penyiraman karena sakit hati, dikeluarkan oleh korban. Ada bisnis pada saat itu mereka berdua melakukan bisnis travel mobil.

BACA JUGA:Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Penyiram Cairan Kimia ke Guru SMKN 2 Karawang

Saat itu karena ada miskomunikasi pada akhirnya pelaku ini merasa sakit hati karena dikeluarkan dalam organisasi travel tersebut. 

"Pelaku AD melakukan tindak pidana penganiayaan dengan berencana. Penyiraman tersebut yang kedua kalinya, sedangkan yang pertama gagal karena korban tidak ada di rumahnya," ujarnya.

BACA JUGA:Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Digelandang ke Polsek Bekasi Selatan

Menurut Tomi, awalnya Senin (22/5/2023) pelaku ini melakukan perencanaan terlebih dahulu yaitu membeli bahan kimia yang berada di toko daerah Johar.

Setelah itu ia berniat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban yang berinisial EC.  

Tidak berpikir panjang lama korban melakukan perencanaan untuk melukai pelaku.

Kemudian pelaku datang ke rumah korban tapi korban pada saat itu tidak ada di rumah dan pelaku ini kembali ke rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: